Informasi terbaru seputar kegiatan dan artikel inspiratif.
Berbagai inisiatif kebaikan untuk pemberdayaan umat.
Salurkan kepedulian Anda melalui program-program strategis kami yang dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
Pilih jenis zakat, masukkan nilai harta atau penghasilan, lalu dapatkan estimasi sesuai pedoman BAZNAS.
Nisab zakat penghasilan ditetapkan sebesar Rp 91.681.728 per tahun atau Rp 7.640.144 per bulan dengan kadar zakat 2,5%.
Dihitung dari gaji dan penghasilan halal lainnya. Zakat sebesar 2,5% ditunaikan apabila penghasilan mencapai nisab.
Hasil kalkulator merupakan estimasi. Untuk kondisi harta yang kompleks, konsultasikan dengan amil atau pihak yang memahami fikih zakat.
Kami berkomitmen dalam memberikan dampak dan amanah dalam pengalokasiannya untuk kepentingan pendidikan di Pesantren Daarul Uluum.
Donasi SekarangPunya pertanyaan atau ingin berdonasi? Kirimkan pesan kepada kami.